You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

20 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

20 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Ruang MH Thamrin, Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (24/4).

Mereka melanggar Perda No 8 Tahun 2007

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan menuturkan, para pelanggar yang menjalani sidang Tipiring hari ini merupakan hasil penindakan selama satu bulan terakhir.

“Sidang Tipiring hari ini menyidangkan 20 orang. Mereka melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Sukarlan.

46 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Sukarlan merinci, jenis pelanggaran yang dilakukan yakni enam orang melanggar tertib peran serta masyarakat, delapan orang melanggar tertib tempat usaha tertentu, tiga orang melanggar tertib jalan, dua orang melanggar tertib sosial dan satu orang melanggar tertib bangunan.

Mereka disanksi denda mulai dari Rp 500 ribu - Rp 5 juta. Adapun denda yang terkumpul sebanyak Rp 29 juta yang selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah DKI Jakarta.

“Sidang Tipiring ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggarnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1107 personFolmer
  2. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1099 personNurito
  3. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye1032 personTiyo Surya Sakti
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sri Haryati Buka Talkshow Jaknaker Expo 2024

    access_time22-11-2024 remove_red_eye932 personNurito